Sudah jelas bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selalu mengedepankan Good Government yang diwujudkan sebagai Island of Integrity agar pelayanan publik semakin terus membaik kedepannya. Tata pemerintahan yang baik ini hendaknya harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar konsep Good Government ini dapat diimplementasikan secara baik dan benar, dengan memberlakukan tujuh karakteristik yaitu:
- Partisipasi aktif
Partisipasi aktif adalah bagian dari kesadaran masyarakat agar dapat memberikan aspirasi, saran, kritik dan ide-ide untuk dapat mengembangkan atau memonitor pelaksanaan pelayanan publik pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur
- Tegaknya hukum
Hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini hendaknya wajib ditegakkan, agar tidak ada rasa saling mencurigai antara masyarakat dengan pemerintah. sehingga tercipta suasana yang kondusif. Masyarakat dapat mengetahui hukum dan sanksi yang diberikan jika diketahui melanggar undang-undang dan begitu pula sebaliknya dengan Pemeintah Provinsi
- Transparansi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selalu harus mengungkapan transparansi ke publik umum, sehingga rasa saling keterbukaan antara pemerintah dengan masyarakat dapat menimbulkan sebuah pertanggungjawaban apabila terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan pada implementasi pelayanan publik antara kedua belah pihak.
- Responsif
Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini seharusnya lebih dapat responsif memberi tanggapan atas keluhan-keluhan masyarakat, baik yang disampaikan langsung melalui orasi-orasi maupun yang disampaikan secara tidak langsung seperti melalui media sosial maupun internet. Sebagai contoh yaitu E-Government yang mengandung pengertian penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat serta menerima umpan balik kepuasan atau ketidakpuasan masyarakat dengan suatu pelayanan publik.
- Keadilan
Dalam pelaksanaan pelayanan publik pemerintahan sudah pasti sarana maupun prasarana untuk mencapai Good Government tersebut harus memiliki nilai-nilai keadilan terhadap masyarakat, tanpa menerapkan diskriminasi dan membeda-bedakan status strata sosial maupun unsur-unsur SARA yang cenderung dapat mengakibatkan rasa kecewa masyarakat terhadap sebuah tata pelaksanaan pelayanan publik pemerintahan.
- Efektif dan Ekonomis
Efektif dan Ekonomis merupakan sebuah tuntutan dalam pengelolaan pelayanan publik pada pemerintahan dengan cara mengembangkan sistem pelayanan yang efisien, andal, terpercaya, terjangkau masyarakat dan pelaksanaannya dapat mudah dipahami serta dimengerti oleh masyarakat
- Dapat dipertanggungjawabkan
Sebuah sistem pelayanan publik pemerintahan tentunya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal ini merupakan suatu ukuran yang menunjukan seberapa besar tingkat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di masyarakat.
Dengan karakteristik tersebut Good Government yang berbasis E-Government dapat diaplikasikan agar memenuhi keinginan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mari kita sebagai masyarakat Provinsi Kalimantan Timur untuk saling mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik agar tercapai Good Government antara masyarakat dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga wujud Island of Integrity akan memberikan semangat untuk mewujudkan Kalimantan Timur sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Timur ke 56 di tahun 2013 ini.